Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

Alhamdulillah, Logo Bengkalis Bermassa Terdaftar di Kemenkumham

Alhamdulillah, Logo Bengkalis Bermassa Terdaftar di  Kemenkumham

BENGKALIS – Kabar gembira bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, bahwa logo Bengkalis Bermassa saat  ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham). Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat  Pencatatan Ciptaan logo tersebut oleh Kemenkumham.

“Hari ini (kemarin,red), surat tersebut sudah keluar dan ditandatangani oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri,  Dr Syarifuddin ST MH,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Bengkalis melalui Kasubbid Inovasi dan Pengembangan Teknologi, Arie  Pranata, Senin (6/12/2021).

Dikatakan,  sebagaimana dicantumkan dalam Surat  Pencatatan Ciptaan tersebut,  jangka  waktu perlindungan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman yaitu 16 November 2021. “Ini tentu menjadi kabar  gembira bagi kita semua, karena selama 50 tahun kedepan, penggunakan logo Bengkalis  Bermassa ini memiliki jaminan hukum sehingga kita  tidak perlu khuatir,” ujar Arie seraya menambahkan dalam waktu  dekat akan  segera dilaunching penggunaan logo tersebut oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Sebagaimana pernah diberitakan logo Bengkalis Bermassa yang  didaftarkan hak ciptanya ini adalah, logo karya dari Muhammad Khusairi ST, warga Jalan Mekar Sari Desa  Api-Api Kecamatan Bandar  Laksamana. Sebelum hak cipta  logo ini diurus, dengan difasilitasi oleh BPP Bengkalis, Muhammad Khusairi juga sudah dipertemukan dengan  Sekretaris Daerah, H Bustami.

Dalam pertemuan singkat tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bustami memberikan apresiasi atas terpilihnya desain logo “Bengkalis Bermasa” buatan Muhammad Kusairi. Kedepan, logo tersebut akan menjadi brand resmi untuk berbagai program maupun kegiatan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. “Namun tentunya sebelum melangkah lebih jauh, desain logo ini perlu kita urus dulu hak ciptanya ke Menkumham,” ujar Bustami.

Pemkab Bengkalis, ujar Bustami, akan mensupport upaya mempatenkan desain logo tersebut. Melalui BPP, nantinya akan dipersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, termasuk juga proses pengurusan hak cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.***

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ada 3003 Komentar untuk Berita Ini Write a comment

  1. Eli
  2. Dlx
  3. Eli
  4. Eli
  5. Eli
  6. Eli
  7. Eli
  8. Eli
  9. Eli
  10. Eli
  11. Eli
  12. Eli
  13. Eli
  14. Yaz
  15. Yaz
  16. Eli
  17. Eli
  18. Fml
View all comments

Write a comment