BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis melaksanakan seleksi tahap II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2022. Total ada 15 Inovasi Daerah yang terbagi dalam tiga kategori ikut dalam seleksi tahap II tersebut.
Kategori dimaksud adalah pertama Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan 4 inovasi, kedua Kategori Kelurahan/Desa berjumlah 5 inovasi dan ketiga Kategori Kecamatan berjumlah 6 inovasi. Pada proses seleksi tahap II ini, masing-masing kategori memaparkan hasil inovasi mereka yang berlangsung dari tanggal 19 – 20 Oktober 2022, bertempat di aula Lantai II BPP Kabupaten Bengkalis dan dipandu oleh Pejabat Fungsional Arie Pranata SPi MSi sebagai moderator.
Secara rinci, kelimabelas inovasi ini adalah untuk Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Judul inovasi SI BOS (aplikasi sistem informasi bantuan) dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, judul inovasi konseling keliling "Sahabat Keluarga LK3 Dinas Sosial Bengkalis" dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, judul inovasi Kompasiana (Komunitas Masyarakat Peduli Kekerasan Rumah Tangga dan Perlindungan Perempuan dan Anak dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan Mandau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Terakhir judul inovasi Layanan Dukcapil Kampung Mandiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis
Kemudian untuk Kategori kelurahan/desa: Judul inovasi Layanan Survei Kepuasan Masyarakat dan Pengaduan Online berbasis Google Form dari Kelurahan Kota Bengkalis, judul inovasi Pelayanan Informasi Publik Desa Berancah secara daring Desa Berancah, judul inovasi Pecut Lurah (Pencatatan Umum Administrasi Kelurahan Berbasis Google Form ) Kelurahan Kota Bengkalis, Pak Lur Duty (Pelayanan Administrasi Kelurahan Lugas, Unggul Responsif) Kelurahan Duri Timur dan terakhir e-Semka (Elektronik Surat Keterangan Antar ke Alamat) Kelurahan Rimba Sekampung
Terakhir untuk Kategori Kecamatan: Judul inovasi SKUAD (Surat Keterangan Usaha dan Ahli Waris Delivery) Kecamatan Bengkalis, judul inovasi PANDU (Pelayanan Kecamatan Bengkalis Drive Thru) Kecamatan Bengkalis, judul inovasi OMASUKA (Ojek Makanan Sehat Mandau Khusus Balita) Kecamatan Mandau, judul inovasi SI ASYQ (Sistem Informasi Aset by QR Code) Kecamatan Mandau, judul inovasi Mall/Kedai Pelayanan Publik Kecamatan Bantan, dan terakhir Si Dara PKK Buba (Sistem Informasi Dasawisma PKK Bukit Batu) Kecamatan Bukit Batu
Kaban Litbang dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Darmanto menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan inovasi. Inovasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan, dan sebagai upaya meningkatkan pelayanan Publik yang efektif dan efisien. Efektif disini adalah upaya untuk percepatan durasi pelayanan, sedangkan efisien diartikan menggunakan anggaran yang minim namun tata kelola pemeritah dan pelayanan publik tetap maksimal dilaksanakan.
“Tahun 2022 ini, kita ikutsertakan Kelurahan dan Desa berpartisipasi dalam lomba ini, karena kelurahan dan Desa merupakan Perangkat pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan,” ujar Darmanto.
Mantan Kabag Kerjasama ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyukseskan 8 program unggulan yang dicanangkan oleh Bupati Bengkalis yang pada akhirnya dapat mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis sebagai Daerah yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.***