Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

Bengkalis Dukung Upaya Peningkatan Kualitas RisetWebinar Penataan Kelembagaan Kelitbangan

Bengkalis Dukung Upaya Peningkatan Kualitas Riset Keterangan Gambar : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Bengkalis H DahenTawakal saat menghadiri acara Webinar Penataan Kelembagaan Kelitbangan.

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya peningkatan kualitas riset dan inovasi di Indonesia. Terutama dengan pesatmya kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini, maka berbagai kebijakan yang berbasis riset dan inovasi memiliki perang yang sangat penting.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Penelitian dan  Pengembagan (BPP) Kabupaten Bengkalis, H Dahen Tawakal kepada wartawan, Kamis (12/8/2021). Pernyataan tersebut disampaikan Dahen usai menghadiri kegiatan Webinar tentang Penataan Kelembagaaan Kelitbangan yang digelar Badan Litbang Kementerian  Dalam Negeri (Mendagri).

Mewakili Sekretaris Daerah H Bustami yang berhalangan hadir, pria yang sehari-hari akrab disapa Dahen ini mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan suatu negara sangat ditunjang oleh kualitas riset dan inovasi. Dalam lingkup yang lebih kecil, hal ini juga berlaku bagi daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis.

“Untuk itu, kita Pemerintah  Kabupaten Bengkalis melalui  BPP Kabupaten Bengkalis berupaya semaksimal mungkin melaksanakan berbagai program kegiatan guna mendukung terciptanya kualitas riset dan inovasi di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Sementara itu, dalam webinar tersebut, Kepala Balitbang Kemendagri Ahmad Fatoni mengatakan latar belakang digelarnya  webinar tentang Penataan Kelembagaaan Kelitbangan. Dikatakan, webinar dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penataan kelambagaan sebagai implemetasi UU 11 Tahun 2019 dan juga Perpres 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dikatakan, Kehadiran BRIN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 yang merupakan wujud integrasi pengembangan pengkajian penerapan serta invensi dan inovasi sebagai upaya untuk mengarahkan dan mensinergikan dalam penyusunan perencanaan program anggaran dan juga sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu dilakukan untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan nasional dan daerah.

Pembentukan BRIN pada penataan kelembagaan baik di pusat maupun daerah termasuk pada sumber daya manusia mengkibatkan berimplikasi pada penetaan kelembagaan. Penataan kelembagaan dan pengalihan peneliti pada Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian atau Lembaga, memberikan batasan pengalihan peneliti dengan beberapa opsi dan sudah harus tuntas paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021.

Selain Dahen Tawakal, turut hadir di ruang pertemuan lantai II BPP Bengkalis Sekretaris BKPP Bengkalis Nurkamarzaman, Kabag  Organisasi Setdakab Bengkalis Rahmad, Kabid Ekonomi dan Pembangunan Bappeda Bengkalis Jefalinus dan sejumlah pejabat eselon III dan IV BPP Bengkalis.***

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment