Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

BPP Bengkalis Ikut Rakor Sentra Kekayaan Intelektual di Bali

BPP Bengkalis Ikut Rakor Sentra Kekayaan Intelektual di Bali Keterangan Gambar : Kabid Inovasi dan Teknologi Khaisal Hamid SH dan Kasubbid Inovasi dan Pengembangan Teknologi Arie Pranata SPi MSi

BENGKALIS – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Bengkalis ikut dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual (SKI) yang diselenggarakan di Bali,dari tanggal 23 – 24 September 2021.

Rakor yang dihadiri oleh Lembaga/Badan Penelitian dan Pengembangan Seluruh Indonesia di Padma Resort Legian Kuta, Badung ini dibuka secara resmi oleh  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk. Dari BPP Bengkalis sendiri mengutus dua peserta yaitu Kabid Inovasi dan Teknologi Khaisal Hamid SH dan Kasubbid Inovasi dan Pengembangan  Teknologi Arie Pranata SPi MSi.

Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Adapun tujuannya  adalah untuk membangun kerjasama yang produktif, efektif dan sinergis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Badan Penelitian Dan Pengembangan Seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kasubbid Inovasi dan Pengembangan  Teknologi,  Arie Pranata SPi MSi sepulang dari kegiatan Rakor mengatakan, adapun materi-materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain, adalah penjelasan tentang pengenalan Kekayaan  Intelektual Personal dan Kekayaan Intelektual Komunal. Kemudian tentang manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual Personal antar alain merek, hak cipta, paten, desain industri, varietas tanaman, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang. Sementara untuk Kekayaan Intelektual Komunal antara lain potensi indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumberdaya genetik

Disamping itu, masih menurut Khaisal Hamid, materi lainnya adalah tentang manfaat perjanjian kerjasama dan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada badan Litbang yang menyelenggarakan kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual.

“Adapun narasumber yang menyampaikan materi berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kemudian dari IPB Bogor, Universitas Udayana dan Balitbang Pertanian," ujar Arie menutup pembicaraan.***

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment