Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

Pejabat BPP Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Pejabat BPP Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

BENGKALIS – Para pejabat di lingkungan  Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Bengkalis, bertempat di Lantai II aula pertemuan BPP, Kamis (13/1/2022) menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatanganan ini langsung disaksikan Kepala BPP Kabupaten Bengkalis, Fadhlan Fuad Daulay.

Pejabat pertama yang menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah Sekretaris BPP, Reza Noverindra. Kemudian dilanjutkan dengan  Pejabat Administrator lainnya yaitu Kabid Sosial dan Pemerintahan Hj Tuti Anita Sari, Kabid Ekonomi dan Pembangunan Juminanin Hartatik dan Kabid Inovasi dan Teknologi Khaisal Hamid.

Usai Pejabat Administrator, penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan Pejabat Pengawas yaitu Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Farah Maulanie Febrianty dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian Yuliana Susilo Wardani

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja diakhiri dengan foto bersama seluruh ASN di lingkungan BPP Bengkalis, baik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional maupun Tenaga Honorer.

Sebelum penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilakukan, Kepala BPP Fadhlan Fuad Daulay dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2022. Dikatakan, pada saat dirinya menjabat sebagai pejabat administrator, sebuah kegiatan setelah direncanakan hendaknya dilaksanakan. Kemudian dipertanggungjawabkan dan terakhir dilakukan evaluasi.

Karena itu, untuk program kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, Kaban berharap hendaknya dibuat kerangka acuan kerja atau (KAK). Kerangka acuan kerja ini disiapkan supaya tidak meraba raba dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan tahun 2022 kearah yang lebih baik.

“Maksud dan tujuan kegiatannya apa, indikator dan keluarannya seperti apa, kemudian cara pelaksanaan kegiatan bagaimana. Termasuk juga pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan, dan biaya kegiatan sudah ada semuanya di sana. Jadi semuanya sudah terarah, tidak lagi meraba-raba,” ujar Fahdlan.

Kalaupun nantinya ada suatu kegiatan yang tidak terlaksana, sambung  Fadhlan, hal itu terjadi bukan karena faktor kesalahan dari dalam. Melainkan karena ada  faktor lain yang memang  diluar kemampuan. “Sebagai contoh, kegiatan dimaksud tidak sesuai lagi dengan aturan yang berlaku saat ini,” katanya.

Menyinggung tentang penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja saat ini, Fadhlan mengatakan, merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan Kepala Perangkat Daerah di hadapan Bupati Bengkalis Kasmarni, pada Senin (10/1/2022) lalu.

Sebagaimana arahan Bupati, sambung Fadhlan, seluruh pejabat hendaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagaimana sebelumnya juga sudah disinggung dimana SOP ini salah satunya adalah KAK. Sesuai prosedur, KAK harus dibuat sebelum suatu kegiatan dilaksanakan. Kemudian, seluruh ASN harus saling koordinasi terutama menyangkut pelaksanaan kegiatan. “Untuk kegiatan yang hampir sama, usahakan jangan dilaksanakan dalam waktu berdekatan,” ujarnya***

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment