BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) menyelenggarakan rapat kajian smart city sebagai upaya mendorong transformasi digital. Rencana kajian smart city ini fokus pada 8 prioritas program unggulan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021 – 2025.
Rapat kajian smart city ini dilaksanakan di aula pertemuan Lantai II BPP Bengkalis, Kamis (25/3/2022), dan langsung dihadiri Kepala BPP Bengkalis, Fadhlan Fuad Daulay. Ikut mendampingi Kepala BPP selaku moderator selama kegiatan berlangsung Kabid Ekonomi dan Pembangunan Juminanin Hartatik.
Rapat ini juga melibatkan sejumlah Perangkat Daerah yang nantinya diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada kajian smart city. Perangkat Daerah dimaksud antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) yang langsung dihadiri Kepala DPPPA, Raja Arlingga. Kemudian dari Bagian Kesra Setdakab yang langsung dihadiri Kabag Kesra, Hambali, serta beberapa PD lainnya yang diwakili oleh Pejabat Administrator maupun Fungsional.
Mengawali rapat kajian smart city, Fadhlan Fuad Daulay menyampaikan, smart city atau kota pintar adalah suatu konsep pengembangan sebuah kota dengan menerapkan dan mengimplementasikan teknologi secara inovatif, efektif dan efisien dengan cara menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosialdalam sebuah kawasan sehingga meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik. “Konsep smart city muncul sebagai alternatif instrument dan mulai diterapkan di sejumlah daerah, termasuk beberapa kabupaten di Provinsi Riau,” ujarnya.
Dikatakan, prioritas kajian smart city di Kabupaten Bengkalis diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan 8 program unggulan berdasarkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis tahun 2021 - 2026 dibawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso. Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat kajian ini, ujar Fadhlan, diharapkan bisa memberikan masukan dan saran yang dinantinya akan menjadi kerangka acuan dalam menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada kajian smart city.
Sementara itu, Kabid Ekonomi dan Pembangunan Juminanin Hartatik menambahkan, kajian smart city yang dilakukan saat ini hendaknya menghasilkan kajian yang benar-benar bisa diterapkan dalam mewujudkan smart city di Kabupaten Bengkalis. “Jadi bukan sekedar kajian biasa, selesai rapat selesailah kajian. Tidak seperti itu, melainkan kajian yang hasilnya nanti bisa menjadi acuan dalam mewujudkan smart city di Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Dalam rapat yang berlangsung hingga pukul 11.20 WIB tersebut, cukup banyak pertanyaan, masukan dan saran yang disampaikan oleh peserta rapat. Pada intinya, mereka sangat mendukung, terutama bagaimana smart city ini bisa diimplementasikan dalam memenuhi pelaksanaan 8 program unggulan melalui aplikasi-aplikasi yang sudah terintegrasi antar perangkat daerah dalam sebuah website yang dikolola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.***