Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

71 Permohonan Masuk, BPP Bengkalis Sosalisasikan Keberadaan Tim Sentra HKI

71 Permohonan Masuk, BPP Bengkalis Sosalisasikan Keberadaan Tim Sentra HKI

BENGKALIS – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Bengkalis menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus permohonan kekayaan intelektual melalui Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terbentuk sejak tahun 2021. Sampai saat ini, sudah ada 71 permohonan yang masuk ke Tim Sentra HKI dan telah disetujui sebanyak 9 permohonan.

Hal  itu disampaikan Kepala BPP Kabupaten Bengkalis Fadhlan Fuad Daulay diwakili Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Khaisal Hamid usai kegiatan senam bersama di Lapangan Tugu Bengkalis, Kamis (19/10/2023) pagi. “Sisanya, sebanyak 62 permohonan sedang dalam proses verifikasi Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia,” kata Khaisal.

Sedikit menjelaskan tentang tugas dari Tim Sentra HKI, Khaisal mengatakan, antara lain menerima berkas permohonan pengurusan kekayaan intelektual dan memberikan layanan pemberian informasi baik kepada lembaga pemerintah, pelaku UMKM, pelaku industri, maupun dari individu yang akan mengurus kekayaan intelektual, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual.

“Sentra HKI merupakan wadah atau unit kerja yang dapat menyelenggarakan fasilitasi permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan jumlah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual semakin meningkat,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Khaisal lagi, pihaknya berharap kepada perangkat daerah, dan yang hadir pada hari ini agar dapat menyampaikan kepada kerabat dan kawan-kawan yang mau mengurus hak cipta perlindungan merek dapat langsung ke Sekretariat Tim Sentra HKI pada Badan Peneltian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis.

Terpisah kepada wartawan, Khaisal juga menjelaskan Kabupaten Bengkalis memiliki potensi yang besar dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual, karena pada saat ini, Kabupaten Bengkalis memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Setiap harinya muncul konten-konten kreatif yang segar karya anak bangsa di berbagai bidang. Ide kreatif yang berlimpah ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Karena itu kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya HKI,” ujar Khaisal.

Tidak mustahil dengan perkembangan IT yang tanpa batas serta penggunaan media sosial yang masif, ide-ide kreatif cepat menyebar dan viral sehingga berpeluang untuk mengalami pencurian ide.

“Untuk itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI,” pesan Khaisal lagi***

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment