Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

BPP Bengkalis Gelar Diseminasi Inovasi Pencegahan dan Penanganan Seksual di Dunia Pendidikan

BPP Bengkalis Gelar Diseminasi Inovasi Pencegahan dan Penanganan Seksual di Dunia Pendidikan

BENGKALIS – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan diseminasi inovasi pencegahan dan penanganan seksual di dunia pendidikan dalam perspektif gender. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau.

Acara diseminasi berlangsung di aula pertemuan lantai II BPP Bengkalis, Kamis (24/8/2023) dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPP Bengkalis diwakili oleh Sekretaris BPP Bengkalis Syahiddallah. Dalam kegiatan ini, BPP Bengkalis mendatangkan dua orang narasumber dari LPPM Unri yaitu Dr Sri Endang Kornita SE MSi dan Dr Separen MH. Keduanya aktif dalam melaksanakan tugas pencegahan dan penanganan seksual terutama di lingkungan UNRI. Separen sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) Unri.

Hadir dalam acara tersebut para pejabat struktural di lingkungan BPP Bengkalis, antara lain Kabid Inovasi dan Teknologi Khaisal Hamid, Kabid Ekonomi dan Pembangunan Juminanin Hartatik, Kabid Sosial dan Pemerintahan Maryayana dan beberapa pejabat fungsional lainnya. Turut hadir juga Kabid PAUD Dinas Pendidikan Bengkalis Akna Juita, Ketua Satgas PPKS Politeknik Negeri Bengkalis Jon Hendri, para guru pembimbing, mahasiswa serta siswa dari sejumlah SLTA di Bengkalis.

Mengawali pertemuan tersebut, Kepala BPP Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris BPP Syahiddallah dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana yang diketahui pelecehan, kekerasan seksual dan isu gender merupakan salah satu isu yang sangat mendapat perhatian saat ini. “Pelecehan dan kekerasan seksual ini dapat memberikan dampak secara psikis berupa trauma mendalam dan fisik berupa penyakit menular,” ujarnya.

Dikatakan, sejak disahkan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS, langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara.

Syahiddallah mengatakan, pada kesempatan ini juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas Riau, atas perhatiannya terhadap isu kekerasan seksual dan gender di lingkungan pendidikan. Selain itu apresiasi  juga kami sampaikan kepada pihak perguruan tinggi, dan sekolah yang telah dengan sungguh-sungguh berupaya membentuk generasi penerus yang beriman, berbudi dan berkualitas.

Acara diseminasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang dipandu oleh Kabid Inovasi dan Teknologi Khaisal Hamid. Sebelum itu, Khaisal mengatakan rapat diseminasi ini selain untuk menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi antar stakeholder juga dilaksanakan dalam rangka salah satu upaya kerja sama yang baik antar stakeholder untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Bengkalis.  Kegiatan ini diharapkan akan memberikan advokasi dan pengetahuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dunia Pendidikan dalam perspektif gender.

Kepada peserta yang hadir, Khaisal mengharapkan untuk mendengarkan secara seksama pemaparan dari para narasumber serta menanyakan hal-hal yang ingin diketahui secara mendalam.

Tampil pertama narasumber Sri Endang Kornita yang memaparkan hasil penelitian tentang “Difusi Inovasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pada Civitas Akademika Universitas Riau. Dilanjutkan dengan Separen yang menyampaikan tentang “Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau”.***

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment